Himbauan Tertib Berlalu Lintas Oleh Polres Pacitan

Donorojo, 15 Januari 2024, SMKN 1 Donorojo melaksanakan Upacara Bendera setiap hari Senin. Berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nomor : 200.1.2.3/384/408.58/2024 Tanggal 12 Januari 2024, Bahwa yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dari Anggota kepolisian Resor Pacitan dalam acara ini adalah Bapak Iwan. Pada upacara ini disampaikan himbauan tentang Etika dan tata cara berlalu lintas yang benar

Sudah sepatutnya setiap pengguna jalan raya wajib untuk mematuhi tata tertib lalu lintas. Beragam pengaman juga harus digunakan oleh pengguna jalan raya, agar keselamatan selalu terjag. Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan

Dalam Upacara ini inspektur menyampaikan tentang tata tertib berlalu lintas yang wajib untuk dipatuhi diantaranya, mematuhi rambu rambu lalu lintas, membawa surat surat kendaraan bermotor, menggunakan helm bagi pengendara roda 2 (dua), patuhi batas kecepatan maksimum, dan gunakan kendaraan yang lengkap dengan lampu menyala pada siang hari khusu pengguna roda 2 (dua).

Dalam kesempatan itu, Inspektur memberikan himbauan agar para siswa mematuhi tertib lalu lintas Ketika berangkat dan pulang sekolah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI diwaktu mengendari kendaraan bermotor roda dua maupun selalu mematuhi rambu – rambu lalu-lintas dijalan raya

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *